Bisnis Daring & Pemasaran

Nama : SUPRIADI, SE
N.I.P : 19890425 201903 1 004
Tanggal Lahir : Sumbawa, 25 – 04 – 1989
Guru / Mapel / BK : Penataan Produk / Bisnis Online
Jabatan : KPK Bisnis Daring dan Pemasaran

 

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

  1. Menyusun program kerja
  2. Mengembangkan kurikulum sesuai dengan program keahlian yang dibuka
  3. Mengkoordinasikan penggunaan ruang praktik
  4. Mengatur pembagian tugas guru mengajar
  5. Membuat administrasi yang meliputi kemajuan siswa, data guru dan inventaris program keahlian
  6. Mengembangkan program pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
  7. Mengembangkan perangkatan pembelajaran di Program Keahlian
  8. Mengelola pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di unit kerja
  9. Mengadakan koordinasi dengan guru BP/BK dan Wali Kelas
  10. Mengembangkan hubungan kerjasama dengan DU/DI
  11. Mengkoordinasikan dan melaksanakan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di Program Keahlian
  12. Mengontrol pelaksanaan kegiatan diklat sehari – hari
  13. Menyeleksi tamatan sesuai dengan ketentuan permintaan DU/DI
  14. Mensosialisasikan kebijakan sekolah

WEWENANG

  1. Mengusulkan pengembangan kurikulum di Program Studi Keahlian
  2. Mengusulkan guru tamu
  3. Memberikan masukan dalam penyusunan Jadwal Kegiatan Diklat sehubungan dengan ketersediaan fasilitas praktik dan guru pada Program Studi Keahliannya
  4. Mengusulkan perekrutan dan/atau penyesuaian kebutuhan guru, tenaga kependidikan dan laboran/teknisi di Program Studi Keahliannya
  5. Mengingatkan secara lisan dan/atau tulisan bagi guru / instruktur yang lalai dalam melaksanakan pembelajaran
  6. Memberikan masukan / pertimbangan tentang kenaikan tingkat / kelulusan siswa
  7. Bersama guru mata diklat, wali kelas dan Wakasek Kesiswaan melakukan pembinaan terhadap siswa bermasalah, serta mengusulkan untuk mengembalikannya kepada orang tua / wali murid bila diperlukan
  8. Mengadakan koordinasi dalam mendistribusikan siswa yang akan melaksanakan praktik industri ke DU/DI
  9. Bersama – sama dengan guru pembimbing membagi  tugas monitoring / pembimbing industri
  10. Mengusulkan kebutuhan sarana pendidikan di Program Studi Keahlian
  11. Mengusulkan peningkatan kualitas guru melalui program pelatihan. diklat, workshop, seminar, lokakarya atau sejenisnya
  12. Mengusulkan semua kebutuhan pendanaan yang diperlukan di Program Studi Keahliannya.